
Desaku….
INFORMASI ORGANISASI
1. LMDH Rekso Tri Mulyo
Organisasi ini berdiri tahun 2002 berawal atas keprihatinan masyarakat desa Tombo tentang keadaan hutan didesa Tombo yang semakin rusak dan tidak ada langkah kongkrit dari Pemerintah maupun Perhutani untuk mengatasinya. Namun karena pada saat perkembangannya kebetulan Perhutani mempunyai program tentang pengelolaan hutan bersama masyarakat, akhirnya gayung bersambut dan lembaga ini mempunyai fungsi dan tugas hampir sama dengan LMDH bentukan Perhutani, hanya saja Rekso Tri Mulyo mempunyai konsentrasi kegiatan yang lebih luas diluar kawasan hutan, yaitu ditambah bidang pendidikan dan sosial. Rekso Tri Mulyo ini memiliki kewajiban dan wewenang dalam pengelolaan hutan .
Pengelolaan yang bersifat ekologi.
Hal ini sangat beralasan karena keberadaan hutan merupakan tumpuan kegiatan ekonomi penduduk desa Tombo.Desa Tombo terletak dipinggiran hutan. Mayoritas penduduknya adalah petani dan buruh tan,sehingga penghasilan mereka jauh dari cukup tanpa didukung oleh sumber daya hutan yang dikelola. Keanekaragaman kehidupan liar harus tetap dipertahankan, sebagai kekayaan yang tak ternilai harganya. Dalam hal ini Rekso Tri Mulyo melakukan kegiatan – kegiatan penanaman hutan yang produktif dan diharapkan hasilnya dapat menjaga keseimbangan alam dan sekaligus menopang kebutuhan para petani penggarap lahan hutan.
Pengelolaan yang bersifat hidrologis.
Hal inipun erat hubungannya dengan kelangsungan hidup desa tombo yang merupakan kawasan fital sebagai daerah tangkapan air.Dua buah sungai yang menyediakan air bagi persawahan ribuan hektare di Pekalongan dan Batang maupun kebutuhan air bersih untuk keperluan rumah tangga, hulunya terletak di desa Tombo. Apabila pengelolaan kawasan tidak memperhatikan faktor hidrologi, kerugian besar akan terjadi. Maka untuk pengelolaan DAS, REKSO TRI MULYO memiliki tanggung jawab besar, terutama meminimalisasi ilegal loging, kebakaran hutan,dan pemilihan jenis tanaman yang cocok untuk daerah tangkapan air.
Pengelolaan yang bersifat melestarikan ekosistem.
Hal ini tidak bisa lepas dari pengelolaan yang bertanggung jawab.Kegiatan yang dilakukan oleh Rekso Tri Mulyo adalah dengan melakukan kampanye untuk tidak melakukan perburuan satwa, melakukan pencurian hasil hutan , pemakaian pestisida dan pupuk kimia secara berlebihan, pembakaran hutan, penebangan dini . .
Lembaga yang terdiri dari warga masyarakat Tombo yang memiliki kewajiban dan kewenangan mengelola hutan (ekologi, hidrologi, ekosystem) yang lestari, dengan menyelaraskan antara hak eksploitasi hutan dan kewajiban menjaga kelestariannya
2. DAAR eL NAFI’ (kumpulan komunitas didesa Tombo)
Yayasan Daar eL Nafi’ adalah sebuah lembaga yang didirikan oleh masyarakat desa Tombo dalam rangka menghadapi keadaan jaman yang semakin membutuhkan penanganan yang khusus, yaitu kemiskinan dan kebodohan. Yayasan didirikan bukan laksana sebagai juru penyelamat, namun merupakan sebuah upaya dari masyarakat desa Tombo yang peduli terhadap keadaan yang demikian itu. Infrastruktur lembaga berada pada kekuatan sosial dan persamaan tujuan menjadi basic program. Karena modal sosial masih terbukti mampu untuk berbicara dan masih menduduki posisi tertinggi dalam proses pembangunan ditingkat desa. Hal ini bukan lagi sebuah potensi tapi bukti bahwa modal sosial sangat pantas dijadikan pijakan. Dari diri sendiri adalah hal yang paling mungkin untuk di pakai standar aksi sebelum merambah pada jangkauan yang lebih luas lagi. Daar eL Nafi’ lebih tepatnya adalah organisasi klasik yang beranggotakan banyak komunitas dan tidak dibatasi jumlah dan masa keanggotaanya, hanya ada pemersatu yang menjadi ciri khas yaitu kemanusiaan sebagai sasaran kegiatan. Perubahan sangat mungkin dilakukan tanpa keluar dari anggaran dasar yang bersifat kolektif. Sehingga efektifitas lembaga masih bisa dirasakan.
Untuk pelaksanaan operasional ,lembaga dibentuk divisi
Divisi usaha
Divisi usaha berperan mencarikan pendanaan dan perlengkapan penunjang kegiatan dan operasinal lembaga
Divisi pendidikan
Divisi pendidikan berperan untuk merancang dan melaksanakan kebijakan lembaga mengenai pendidikan
Divisi sosial
Divisi sosial berperan mendata dan menyalurkan bantuan sosial serta merancang kegiatan yang berhubungan dengan publik termasuk didalamnya kegiatan lingkungan hidup.
Jenis proyek Yang diajukan
Inventarisir sumber hayati dan penangkaran tumbuhan dan burung yang teracam punah akibat ekpoitasi.
Proyek ini mungkin terlalu awal untuk dimulai mengingat lokasi yang masih tergolong lumayan baik untuk ukuran pulau jawa. Namun mengingat perambahan dan pengelolaan hutan yang kian tidak baik maka proyek ini bisa berfungsi sebagai penyeimbang dari kerusakaan yang terjadi.
Inventarisir sumber hayati dimaksudkan sebagai data dan informasi yang akurat mengenai keberadaan sumber hayati diwilayah kami. Sehingga generasi sekarang maupun mendatang mengetahui seberapa banyak kekayaan alam yang dimiliki dan perlu dilestarikan, mengingat maraknya pencurian terhadap spesies tertentu dan pematenan hayati oleh perusahaan atau negara lain. Jika data terkumpul secara akurat mengenai keberadaan sumber hayati tersebut selain sebagai salah satu acuan program konservasi juga mengamankan penjarahan dan pematenan sumber hayati oleh pihak luar.
Beberapa jenis pohon sekarang mulai sulit ditemukan sekalipun didalam hutan lindung. Hal ini imbas dari permintaan pasar akan kayu yang semakin menggila sehingga pencurian kayu dikawasan hutan lindung semakin besar. Untuk menghindari kepunahan dari pohon jenis tertentu mendesak untuk dilakukan penangkaran.
Penangkaran anggrek hutan sudah sangat perlu dilakukan mengingat penjarahan terhadap tumbuhan ini semakin besar. Keberadaan anggrek dihabitatnya sudah langka, alaupun masih tersisa itupun lantaran ditempat yang sulit dijangkau. Pada tingkatan hutan lindung diwilayah pangkuan hutan desa yang kurang dari satu ribu hektar luasnya adalah jumlah yang sangat memprihatinkan jika untuk dieksploitasi.
Penangkaran burung terutama burung edemik hutan dataran tinggi. Merosotnya populasi burung diakibatkan oleh banyak hal diantaranya adalah rusaknya habitat dan perburuan liar.
Gambaran dari proyek.
Memanfaatkan lahan garapan untuk penangkaran
Pada lahan tanaman pinus muda yang lokasinya diperuntukkan sebagai lahan garapan petani pesanggem masih tersisa cukup luas yang tidak tergarap oleh petani pesanggem. Lahan ini baru terisi tanaman pokok berupa pinus dan tanaman sela berupa salam dan mahoni. Dengan jarak tanaman pokok dua kali empat meter.
Dari sisa jarak tanam tersebut yang kami rencanakan untuk diisi dengan tanaman pohon sebanyak mungkin jenisnya terutama dari jenis jenis lokal dan yang sudah jarang ditemukan dihutan lindung.
Selain jenis pepohonan yang ditanam juga ditanam sebanyak mungkin jenis anggrek hutan yang pada ahirnya anggrek dipindahkan kebatang pepohonan yang ditanam jika sudah memungkinkan. Hal Ini juga perlindungan dari kepunahan akibat perburuan anggrek hutan dalam jumlah besar.
Pada lokasi yang sama juga dilengkapi dengan kandang penangkaran kijang dan burung yang semakin langka oleh kegiatan perburuan liar. Juga dilengkapi dengan kandang domba dan sapi yang berfungsi menjaga kesuburan tanah trutama sewaktu tanaman masih muda dan membutuhkan perawatan intensive. Pakan domba dan sapi dengan memanfaatkan dedaunan dan rumput pagar.
Lokasi proyek.
Lokasi proyek adalah di desa Tombo kecamatan Bandar kabupaten Batang Jawa Tengah.tepatnya dilahan yang dikelola perhutani bersama LMDH (lembaga masyarakat desa hutan) yang diperuntukkan sebgai lahan garapan oleh petani pesanggem dengan luasan lima sampai tujuh hektar.
Gambaran tentang lokasi proyek
Sekilas tentang Desa Tombo
1 Kondisi Geografis dan gambaran umum desa Tombo
Desa Tombo terletak didaerah kawasan pegunungan Dieng, berada diwilayah Kecamatan Bandar Kabupaten Batang Jawa Tengah.Desa ini terletak pada ketinggian 700 sampai 1500 dpl. Desa ini merupakan daerah pertanian yang sangat potensial.. Sebagaimana lazimnya kawasan pedesaan, desa Tombo semestinya kaya dengan sumber daya alam. Namun, karena kesalahan sistem pengelolaan dan penguasaan sumber daya alam, mengakibatkan setumpuk permasalahan bagi masyarakat desa Tombo.Dari luas desa yang hampir 970 hektar, warga desa hanya memiliki sekitar 200 hektar saja (kawasan pemukiman dan lahan pertanian). Selebihnya dikelola Perhutani dan PTPN IX, dan yang menambah tantangan adalah pengelolaan lahan yang dikuasai Perhutani dan PTPN IX tidak memenuhi ukuran kelestarian.
Lahan yang semestinya menjadi penyangga, ternyata dijadikan kebun dan hutan produksi dengan tanaman pinus yang tidak memenuhi standar wilayah penyangga, karena ternyata tidak dapat menampung air. Akibatnya sumber mata air semakin berkurang bahkan banyak yang mati.
Sistem bagi hasil Perhutani dengan masyarakat sementara itu jauh dari adil sehingga yang terjadi pemiskinan dan pembodohan yang terstruktur dan berkepanjangan. Pada lahan PTPN IX juga demikian, kawasan yang seharusnya dijadikan kawasan lindung bagi daerah tangkapan air, ditanami pohon teh. Akibatnya sumber air menjadi sangat langka sehingga lahan sawah para petani hanya bisa mengandalkan air hujan (sawah tadah hujan) dan hanya bisa ditanami padi satu tahun sekali. Kondisi pekerjaan masyarakatnyapun hanya sebagai atau sebagai penggarap lahan perhutani dan menjadi buruh di PTPN. Disamping itu, letak geografisnya yang jauh dari kota Kecamatan, mengakibatkan pertumbuan ekonomi sangat lambat, hal ini berdampak kepada penghasilan masyarakat.
Manfaat proyek
Dari keberadaan proyek tersebut diharapkam mampu sebagai sarana pembelajaran tentang pengelolaan lingkungan sekaligus laborat alam. Menangkarkan jenis pepohonan dan satwa agar bisa berfungsi sebagai penyedia bibit untuk pengembangan yang lebih luas. Perhutaani tenyata kurang mampu dalam hal pengelolaan hutan yang baik, sehubungan ada kelonggaran dan perda yng melibatkan masyarakat untuk terlibat dalam pengelolaan hutan adalah pertanda baik dan kesempatan kita untuk memberikan contoh dalam model pengelolaan. Untuk pengawasan dan monitoring kawasan hutan, proyek ini bisa berfungsi sebagai posko dan pintu gerbang. Dari sisi konservasi manakala pengelolaan hutan yang kurang baik kita memberikan contoh dalam hal pengelolaan hutan yang lestari. Dari luasan yang kita kerjakan akan mengurangi dari total kerusakan yang terjadi.
Pelaksana proyek.
Pelaksana proyek adalah LMDH (petani penggarap) ,Daar eL Nafi’ dan CIFOR.
Penutup.
Rencana ini bukanlah sesuatu yang baku karena kami menyadari kekurangan kami dalam merintis dan melaksanakan proyek. Maka perbaikan dalam rencana kami ini sangat kami harapkan. Maka kami ingin belajar banyak dari CIFOR terutama tentang substansi dari konservasi dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Dan penyampaian atau kemasan proposal ini pun juga jauh dari baik dan kami minta maaf atas semua kekurangannya. Dan pada ahirnya kami mengajak untuk bekerjasama melaksanakan sebuah proyek.
Alamat lembaga.
Daar eL Nafi’
Desa Tombo. Kec Bandar. Kab Batang. Jawa Tengah.
LMDH Rekso Tri Mulyo
Desa Tombo. Kec Bandar. Kab Batang. Jawa Tengah.
kalau menurut kami desa tombo belum 100% makmur karena warganya yang belum kompak betulkan pak…
TOMBO WALAU NDESO TAPI PENDIDIKANNYA TETEP KOTA…….
GO GO GO GO GO TOMBO….
LAN GAUL GITHO.!!!!!!!!!